1. Kata pengantar dari tujuan-tujuan hidup atau arti hidup
Kerap kali kita mendengar pertanyaan klise tentang ‘Apa arti dari hidup?’ atau ‘Apakah tujuan hidup itu?’ atau ‘Kenapa kita dilahirkan? Dalam kebanyakan kasus, kita memiliki agenda masing-masing tentang apa yang menjadi tujuan-tujuan dalam hidup kita. Namun dari sudut pandang spiritual, terdapat dua alasan dasar tentang mengapa kita dilahirkan. Alasan-alasan inilah yang mendefinisikan tujuan hidup kita yang paling mendasar. Tujuan-tujuan ini adalah:-
Untuk menyelesaikan akun/ perhitungan-perhitungan
memberi-dan-menerima (give-and-take account/ Karma) yang kita miliki
dengan berbagai orang.
-
Untuk membuat kemajuan spiritual dengan tujuan akhir bersatu dengan
Tuhan dan dengan demikian keluar dari siklus kelahiran dan kematian.
2. Menyelesaikan akun memberi-dan-menerima (karma) kita
Dalam kehidupan-kehidupan, kita mengakumulasi banyak akun-akun memberi-dan-menerima yang merupakan hasil langsung dari perbuatan dan tindakan kita. Akun-akun tersebut mungkin berupa positif atau negatif, tergantung sifat positif-negatif dari tindakan-tindakan kita tersebut. Pada hakekatnya, dalam era/ kurun saat ini sektiar 65% dari kehidupan kita telah ditakdirkan (tidak berada dalam kendali kita) dan 35% dari kehidupan kita diatur oleh kehendak bebas kita sendiri. Semua peristiwa-peristiwa besar dalam hidup kita telah ditakdirkan. Peristiwa-peristiwa ini termasuk kelahiran kita, keluarga di mana kita dilahirkan, orang yang kita nikahi, anak-anak yang kita miliki, penyakit serius dan waktu kematian kita. Kebahagiaan dan rasa sakit yang kita berikan dan terima dari orang-orang yang kita cintai dan kenali merupakan bentuk sederhana dari kasus akun-akun memberi-dan-menerima sebelumnya yang mengarahkan bagaimana hubungan-hubungan antar sesama terungkap.Bagaimanapun, takdir kita dalam kehidupan saat ini hanyalah merupakan sebagian kecil dari akumulasi akun memberi-dan-menerima yang telah kita kumpulkan dalam banyak kehidupan
Dalam kehidupan kita, sembari kita menyelesaikan akun memberi-dan-menerima serta takdir yang diperuntukkan kehidupan tertentu kita, pada saat yang sama kita juga akhirnya membuat lebih banyak akun-akun dengan betindak/ berkehendak bebas. Hal ini pada akhirnya ditambahkan ke dalam keseluruhan akun memberi-dan-menerima, yang dikenal sebagai akun akumulasi. Sebagai hasilnya, kita harus terlahir kembali untuk melunasi akun-akun memberi-dan-menerima lebih lanjut dan terjebak dalam siklus kelahiran dan kematian.
Lihat ke artikel tentang ‘Pembebasan dari siklus kelahiran dan kematian’ karena ini menjelaskan bagaimana kita terjebak dalam siklus kelahiran dan kematian.
3. Membuat kemajuan spiritual (tujuan hidup atau arti hidup sesungguhnya)
Puncaknya dalam perkembangan spiritual di semua Jalan Spiritual adalah menyatu dengan Tuhan. ‘Menyatu' dengan Tuhan berarti mengalami Kesadaran Tuhan di dalam diri kita dan di sekitar kita serta tidak mengidentifikasi diri dengan ke lima indera, pikiran dan intelek. Penyatuan ini terjadi pada tingkat pencapaian spiritual 100%. Kebanyakan orang di dunia saat ini berada pada tingkat spiritual 20-25% dan segan dalam melakukan suatu praktik spiritual untuk mengembangkan spiritualnya. Mereka juga mengidentifikasikan diri mereka dengan ke 5 indera, pikiran dan intelek. Hal ini tercermin dalam kehidupan kita dimana fokus utama kita terletak pada penampilan kita atau bersikap sombong tentang kepintaran atau kesuksesan kita.Dengan melakukan praktik spiritual, ketika kita tumbuh ke tingkat pencapaian spiritual 80%, kita terbebas dari siklus kehidupan dan kematian. Setelah tingkat pencapaian spiritual ini, kita dapat melunasi apapun yang tersisa dari akun-akun memberi-dan-menerima kita, dari alam-alam non-fisik/ halus Mahārlok ke atas. Namun terkadang, orang-orang di atas tingkat pencapaian spiritual 80% bisa saja memilih untuk dilahirkan di Bumi untuk membimbing umat manusia dalam Spiritualitas.
Lihat ke artikel tentang Pentingnya planet Bumi untuk bisa melalukan praktik spiritual dibandingkan dengan alam-alam spiritual lainnya seperti surga dan neraka.
4. Apa yang dimaksud dalam hal ini mengenai tujuan hidup/ arti hidup kita?
Sebagian besar dari kita memiliki tujuan hidup/ arti hidup masing-masing. Tujuan – tujuan hidup ini mungkin menjadi seorang dokter, menjadi kaya dan terkenal atau mewakili Negara dalam bidang tertentu. Apapun tujuannya, bagi sebagian besar dari kita, lebih banyak tujuan tersebut lebih dominan keduniawiannya. Sistem-sistem pendidikan kita yang ada telah tertata untuk membantu kita mengejar tujuan-tujuan duniawi itu. Sebagai orang tua kita juga menanamkan tujuan hidup duniawi yang sama pada anak-anak kita dengan mendorong mereka untuk belajar dan masuk dalam profesi-profesi yang memberikan mereka manfaat keuangan lebih banyak dibandingkan dengan profesi kita sendiri.Seseorang mungkin bertanya, “Bagaimanakah memiliki tujuan – tujuan hidup duniawi ini bisa sejalan dengan tujuan hidup spiritual dan alasan untuk kelahiran kita di Bumi?”
Jawabannya cukup sederhana. Kita berjuang untuk tujuan-tujuan duniawi terutama untuk mencari kepuasan dan kebahagiaan. Upaya untuk mencapai ‘kebahagiaan puncak dan kekal’ tersebut pada hakekatnya merupakan apa yang mendorong semua tindakan kita. Namun, setelah kita mencapai tujuan-tujuan duniawi kita, kebahagiaan dan kepuasaan yang dihasilkan hanya bertahan sebentar/ singkat, kemudian kita mengejar mimpi selanjutnya untuk diraih.
‘Kebahagiaan yang puncak dan kekal’ hanya dapat dicapai melalui praktik spiritual yang sesuai dengan ke enam prinsip-prinsip dasar dari praktik spiritual. Wujud kebahagiaan tertinggi yaitu Bliss (Kebahagiaan abadi) merupakan aspek dari Tuhan. Ketika kita bersatu denganNya, kita pun merasakan Bliss yang terus menerus.
Ini bukan berarti bahwa kita harus meninggalkan apa yang kita lakukan dan hanya fokus pada praktik spiritual. Apa yang dimaksud adalah hanya dengan melakukan praktik spiritual bersamaan dengan kehidupan duniawi, barulah kita dapat mengalami kebahagiaan yang puncak dan kekal dalam arti sebenarnya. Manfaat-manfaat dari praktik spiritual telah kita diskusikan secara terperinci dalam bab tentang ‘Praktik spiritual untuk kebahagiaan yang kekal’
Singkatnya, semakin tujuan – tujuan hidup kita berselaras dengan pesatnya perkembangan spiritual, semakin hidup kita menjadi kaya dan semakin sedikit rasa sakit yang kita alami dari hidup ini. Berikut ini adalah contoh dari bagaimana pandangan dalam tujuan hidup/ arti hidup kita berubah sejalan dengan berkembang dan matangnya kita secara spiritual.
5. Contoh dari bagaimana kehidupan duniawi dapat selaras dengan tujuan-tujuan spiritual
Di SSRF, kami memiliki sejumlah relawan yang melayani Tuhan dengan mempersembahkan waktu dan pengalaman kerja mereka. Contohnya:-
Salah satu anggota kami adalah seorang konsultan IT dan menjalankan
aspek-aspek teknikal dari situs SSRF pada saat waktu luangnya.
-
Salah satu anggota dari tim redaksi adalah seorang psikiater dan
membantu dalam memeriksa informasi yang dimuat dalam situs SSRF dari
sudut pandang arti medis dan spiritualnya.
-
Anggota SSRF lainnya bepergian ke negara-negara berbeda saat bekerja.
Dia mengunakan waktu luangnya untuk memberitahu organisasi-organisasi
dengan visi sama di negara itu tentang situs SSRF.
-
Ibu rumah tangga membantu menyiapkan hidangan ringan untuk pertemuan-pertemuan spiritual.
6. Apa yang salah dengan dilahirkan kembali dan kembali?
Terkadang orang bepikir, “Apa yang salah dengan dilahirkan kembali dan kembali?”Saat kita masuk lebih jauh ke Kaliyuga (Era perselisihan), yaitu era sekarang dari Alam Semesta, sebagian besar kehidupan akan dipenuhi dengan permasalahan-permasalahan dan rasa sakit. Penelitian spiritual telah menunjukkan bahwa di seluruh dunia, rata-rata manusia hanya merasa bahagia 30% dari waktunya, sedangkan 40% dari waktunya ia merasakan ketidak bahagiaan. Sisa 30% dari waktunya, seseorang tersebut berada dalam kondisi netral di mana ia tidak mengalami kebahagiaan ataupun ketidak bahagiaan. Misalnya, ketika seseorang sedang berjalan di jalan raya atau mengerjakan tugas-tugas duniawi lainnya dll, ia tidak memiliki pemikiran pemikiran bahagia atau tidak bahagia.
Alasan utama untuk hal ini adalah karena kebanyakan orang berada pada tingkat pencapaian spiritual yang lebih rendah. Maka dari itu, keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan kita sering kali memberikan rasa sakit pada orang lain atau meningkatkan raja dan tama dalam lingkungan. Sebagai hasilnya, kita akhirnya mengumpulkan karma negatif atau akun-akun memberi-dan-menerima. Oleh sebab itu untuk sebagian besar umat manusia, kelahiran-kelahiran selanjutnya akan lebih menyakitkan dibandingkan kehidupan saat ini.
Sementara dunia telah membuat langkah-langkah besar dalam kemajuan ekonomi, pengetahuan ilmiah dan teknik, kenyataannya kita lebih miskin dibandingkan generasi-generasi sebelumnya dalam hal kebahagiaan yang merupakan tujuan paling dasar dalam kehidupan kita.
Mengingat bahwa kita semua menginginkan kebahagiaan; faktanya kelahiran kembali dan kehidupan masa depan kita tidak akan memberikan kebahagiaan puncak dan kekal yang kita inginkan. Hanya evolusi spiritual dan bersatu dengan Tuhan akan memberikan kita kebahagiaan yang berkesinambungan dan abadi.
Salah satu keistimewaan dan yang menjadi kekuatan Adat Minang Kabau adalah karena adanya Harta Pusaka Tinggi dan diakuinya Tanah Ulayat sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari kesatuan suku atau kaum dalam kekerabatan Materinial yang mengikat satu sama lainnya.
Bagi masyarakat Minang Kabau harta pusaka tinggi atau tanah ulayat merupakan marwah dalam suku atau kaumnya, ada pusaka tinggi dan tanah ulayat berarti ada suku atau kaum, karena cirri cirri adanya suatu suku atau kaum dalam kekerabatan Metrinial adalah dengan adanya :
1. Rumah Gadang (Rumah gadang tempat berhimpunnya kaum atau saudara sesuku)
2. Sasok Jarami (Sawah atau ladang tempat menhidupi keluarga atau kaum)
3. Pandam pakuburan (Tanah pekuburan kaum atau suku)
4. Lantak supadan (batas-batas kebun dan hutan ulayat untuk pengembangan usaha).
Pengertain Harta Pusaka Tinggi atau tanah ulayat
Harat pusaka tinggi dan tanah ulayat bukanlah harta yang diperoleh melalui usaha, kerja dan pencarian seorang ayah yang dapat dibagikan dan diwariskan kepada anak dan istrinya.
Harta pusaka tinggi adalh harta yang diperoleh dari hasil kerjasama, gatong royong antara mamak dan kemenakan dalam suatu suku atau kaum pada masa lalu yang diperuntukkan manfaatnya bagi saudara dan kemenakan perempuan menurut suku atau kaum dari garis ibu sesuai konsep meterinial, sedangkan tanah ulayat adalah didapat dari pembagian wilayah kekuasaan antara penghulu dalam suatu nagari menurut sesuai jumlah masing-masing suku yang ada dalam nagari itu pada zaman dulunya.
Status kepemilikan
Harta pusaka tinggi dan tanah ulayat bukanlah milik pribadi yang dapat diperjual belikan atau dipindah tangankan oleh seseorang kepada orang lain, harta pusaka tinggi adalah milik suku atau kaum yang terdiri dari kesatuan kekrabatan keluarga besar dalam suatu suku atau kaum yang diatur pemanfaatannya oleh ninik mamak penghulu suku untuk saudara perempuan dan kemenakan, inilah yang disebut dalam aturan adat bahwa “Mamak maulayat diharato pusako” (Mamak mengulayat pada harta pusaka).
Pengertian mamak mengulayat pada harta pusaka adalah bahwa seorang mamak penghulu suku yang ditunjuk atau dipilih oleh saudara dan kemenakan dalam suku atau kaum di Minang Kabau mempunyai tanggung jawab yang besar kepada saudara dan kemenakan dalam suku atau kaum yang dipimpinnya, diantaranya adalah menjaga memelihara dan menagtur pemanfaatan harta pusaka tinggi dan tanah ulayat untuk saudara dan kemenakan dari suku yang dipimpinnya, dengan palsapah adat “Nan kamaagak maagiahkan, nan kamanimbang samo barek, nan kamaukua samo panjang, nan kamambagi samo banyak, sasuai mungkin jo patuik sukua mangko manjadi”
Larangan menjual mengadai harta pusaka tinggi
Harta pusaka tinggi atau tanah ulayat di Minang Kabau tidaklah boleh dipejual belikan ataupun digadaikan kepada orang lain, karena kalau harta pusaka tinggi digadaikan atau apalagi dijual kepada orang lain maka suatu suku atau kaum akan kehilangan ulayat dan hartanya sehingga tidak adalagi jaminan hidup bagi saudara dan kemenakan perempuan dimasa-masa yang akan datang, dan akan terjadi penurunan nilai-nilai kekerabatang materinial itu sendiri, inilah yang disebut dalam pepatah adat “harato pusako tinggi dijua indak dimakan bali digadai indak dimakan sando” (harta pusaka tinggi dijual tidak dimakan beli digadai tidak dimakan agun)
Tujuan harta pusaka tinggi dipelihara adalah untuk melindungi kaum yang lemah yaitu kaum perempuan dan ini sudah teradat dari dahulu makanya adat Minang mengambil pesukuan dari garis ibu, sedangkan harta pusaka rendah yaitu pencarian pribadi Sang ayah dan ibu tetap bisa diwariskan kepada anak istrinya dan tidak boleh pula dibagikan kepada saudara kemenakan dalam pesukuan..
Pedoman kerja seorang mamak penghulu adat
Seorang mamak penghulu suku harus bijak dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala kaum dalam sukunya maupun sebagai kepala keluarga dalam rumah tangganya dia harus bisa membedakan mana yang hak saudara dan kemenakanya dan mana yang hak anak istrinya, hal ini telah diatur dalam aturan adat seperti pepatah adat yang mengatakan : “Kaluak paku kacang balimbiang tampuruang lenggang lenggokkan dibaok urang ka saruaso, anak dipangku kamanakan dibimbiang urang kampuang dipatenggangkan tenggang nagari jan binaso”, (keluk paku kacang belimbing tempurung lenggang lenggokkan dibawa orang ke saruasa, anak dipangku kemenakan dibimbing orang kampong dipertenggangkan tenggang negeri jangan binasa).
Maksut dari pepatah ini adalah pedoman bagi seorang mamak dalam suku atau kaum dalam menjalankan fungsinya baik sebagai mamak bagi kmenakan maupun sebagai kepala keluarga bagi anak dan istrinya, serta sikap sebagai masyarakat di dalam nagari atau kampungnya. Anak dipangguk dengan hasil usaha atau pencarian pribadi, kemenakan dibimbing dengan harta pusaka tinggi atau ulayat, orang kampong dipertenggangkan dengan salang tenggang, gotong royong, kerja sama, dan tenggang nagari jangan binasa dengan sikap kurenah, perangai kita jangan membuat malu nagarai atau kampung kita sendiri.
Sangatlah dilarang dalam adat seorang mamak atau pengulu adat membawa harta pusaka tinggi atau ualayat sukunya untuk anak istrinya apa lagi yang menggadai bahkan menjual harta pusaka tinggi atau ualayat adat untuk kepentingan anak dan istrinya, dan begitu juga sebaliknya sangatlah tidak pantas harta pencarian kita sendiri diberikan kepada saudara dan kemenakan secara berlebihan sementara anak dan istri masih berkekurangan.
Harta pusaka tinggi yang beleh dimanfaatkan mamak pemangku adat.
Seorang mamak penghulu adat dapat memanfaatkan harta pusaka tinggi atau ualayat untuk keperluan hidupnya dan keluarganya apa bial telah disepakati melalui anak kemenakan dengan istilah sawah atau ladang abuan yang memang diperuntukan bagi mamak yang menjabat gelar pengulu adat atau keperluan yang sangat mendesak atau sangat urgent lainnya seperti sakit keras dll.
Kelonggoran Menggadai harta pusaka tinggi dalam adat.
Tidak dibenarkanya menggadai dan menjual harta pusaka tinggi atau tanah ulayat di Minang Kabau bukanlah harga mati yang tidak ada toleransi sama sekali kecuali menjual memang harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar, sedangkan menggadai masih ada kelonggaran yaitunya apa bila terjadi 4 perkara :
1. Maik tabujua ateh rumah (mayat terbujur diatas rumah ), Apabila ada dari keluarga yang meninggal dunia namun tidak ada family atau orang kampung yang akan membantu untuk menyelenggarakan jenazahnya sedangkan menyelenggarakan jenazah itu wajib menurut agama, maka boleh menggadaikan harta pusaka untuk mengupahkan orang menyelenggarakan jenazah tsb. 2. Gadih atau rando indak balaki (gadis atau janda tak punya suami), Kalau ada saudara atau family perempuan baik dia gadis atau janda yang tidak punya suami dan tidak ada orang yang mau mengawini dia sedangkan usianya sudah lanjut maka boleh menggadaikan harta pusaka tinggi untuk membayar laki-laki lain agar mau menikahi dia, karena aib di Minang Kabau kalau ada perempuan yang tidak punya suami apabila sudah sampai waktunya.
3. Rumah gadang katirisan (Rumah Gadang rusak berat), Apa bila rumah gadang rusak berat seperti bocor, dinding lapuk tangga runtuh dll dan tidak ada orang laki-laki yang kuat untuk memperbaikinya maka supaya rumah gadang jangan sampai runtuh boleh menggadaikan harta pusaka tinggi atau ulayat untuk memperbaikinya, karena rumah gadang di Minang Kabau adalah merupakan lambang kesatuan suku yang kuat dan kokoh, mencerminkan kehidupan yang harmonis penuh kekeluargaan dalam suatu kaum yang diikat dengan pola persaudaraan yang materinial
4. Mambangkik batang tarandam, (Membangkit batang terendam), Apa bila ada gelar penghulu adat dalam suku yang tidak terpasang sedangkan anak kemenakan semakin kembang memerlukan bimbingan seorang penghulu adat sementara pengulu adat atau datuknya sudah lama terbenam (tidak dinobatkan) sementara anak kemenakannya tidak mempunyai biaya untuk menyelenggarakan upacara penobatan gelar penghulu itu maka boleh mengadai secukupnya untuk pelaksanaan acra tersebut.
Diluar yang 4 macam tersebut pada hakekatnya tidak diperkenankan bagi masyarakat Minang untuk menggadaikan harta pusaka tinggi atau ulayat, kecuali yang sifatnya urgent sekali seperti
1. Ada kemenakan yang sekolahnya sedang tergantung atak cerdas nilai tinggi, tapi ibu miskin ayah meninggal saudarapun miskin pula tak ada tempat bertenggang, maka boleh mengadaikan harta pusaka tinggi untuk keperluan sekolahnya dan kalau sudah bekerja nanti dapat ditebus kembali.
2. Ada keluarga dan family yang sakit keras harus dioperasi dll, uang tidak ada untuk biaya familipun hidupnya susah juga maka boleh menggadaikan harta pusaka seperlunya dll yang sifatnya sangat urgent.
Pada hakikatnya menggadaikan harta pusaka tinggi atau ulayat di Minang Kabau sangat dilarang, apa lagi menjualnya malah sangat tidak boleh, karena kalau dibolehkan mengadai atau menjual maka akan hilanglah keistimewaan Minang Kabau, Ladang habih sawah tagadai, parak tandeh hutan tajua, dima katampek iduik lai kamanakan batambah banyak juo, akianyo manumpang ditanah urang manjawek upah patang pagi, pilolah nasib kabarubah akianyo rantau dipajauah kampuang dihuni urang lain, harato bapindah tangan Minang kabau katingga namo.